Mahasiswa bebas narkoba untuk mendukung Generasi Rahmatan lil alamin UNUSA
Materi 1 : Sri Artanti Maryani, S.Sos.
NARKOBA?
Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya.
Banyak narkoba diedarkan melalui perairan laut. Biasanya dari kapal” besar/ dari negara lain yg berhenti di tengah” laut dan diambil nelayan atau orang” pesisir.
Saat ini narkoba tidak hanya dikonsumsi oleh orang dewasa tapi anak anak juga menjadi sasaran sasaran mereka, bahkan anak anak sd hingga tk juga menjadi sasaran mereka. Banyak orang mengidap otak kronis kambuhan.
Saat ini yang mengkonsumsi narkoba meningkat.Di tahun 2019 ada 1,8% meningkat menjadi 1,9%. Usia produktif orang yang mengkonsumsi yaitu 15-24 tahun.
Mayoritas narkoba pertama yang digunakan/dicoba adalah ganja dan sabu. Narkoba dapat merusak fungsi otak. Biasanya dipedesaan umur 19 tahun sudah banyak menggunakan narkoba dan umur 21 tahun diperkotaan.
Narkotika ada 3 golongan yaitu :
1.Golongan satu hanya dapat digunakan untuk pengembangan iptek dan tidak digunakan untuk terapi (ilmu pengetahuan).
2.Golongan dua digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan tan terapi(pilihan terakhir pengobatan).
3.Golongan tiga memiliki daya ketergantungan ringan tetapi bermanfaat dan berkhasiat untuk pengobatan dan penelitian (dimanfaatkan). Ingat! Yang tidak boleh adalah menyalahgunakan.
Link teman mahasiswa baru : SalarasIndahPutri

Komentar
Posting Komentar